Thursday 30 April 2020

Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Masa Pandemi Covid-19

Berdasarkan surat no 421/1562/DIKBUD-A, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, dengan beberapa hal terlampir pada surat di laman ini, maka SMA Mujahidin Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah / daring sesuai ketentuan dari dinas.

Surat Edaran Dinas

0 comments:

Post a Comment